“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
(QS. Ar-Ruum [30]: 41)
Sungguh, Allah …
Read the full story »“Setelah hampir lima tahun (seakan) dilupakan, kasus ambalat kembali panas setelah beroperasinya kapal perang Diraja Malaysia. Kedua negara (Indonesia dan Malaysia) saling klaim terhadap wilayah lautnya di Ambalat. Kedaulatan siapakah?”

Begitu media menyampaikan kabar dari ambalat, nasionalisme bangsa Indonesia langsung bangkit. Tanpa berfikir panjang apa duduk permasalahannya, mereka langsung berteriak “Pertahankan kedaulatan!” saat ada isu akan ada yang mengusik kedaulatan negeri ini. Bahkan tak sedikit dari mereka yang menawarkan diri menjadi relawan perang di Ambalat. Setidaknya itu dapat menepis anggapan bahwa bangsa Indonesia sudah tidak peduli lagi terhadap negaranya.
Terlepas dari nasionalisme, sebenarnya apa substansi masalah dari kasus ambalat ini?
Sengketa Wilayah Laut
Menurut perspektif ‘hukum internasional’, saling klaim secara sepihak antara Indonesia dan Malaysia ini berarti wilayah laut yang menjadi objek sengketa belum secara sah di tangan Indonesia maupun Malaysia.
Tetapi bukan berarti patroli kapal Malaysia di wilayah Ambalat dibenarkan. Malaysia tetap dilarang memasuki wilayah Ambalat dikarenakan Indonesia sudah terlebih dulu menguasai wilayah laut Ambalat. Dalam konteks ini, wilayah laut Ambalat yang ada di bawah penguasaan Indonesia merupakan status quo. Malaysia tentunya tidak boleh merusak status quo ini sebelum tercapai kesepakatan dengan Indonesia sebagai penyelesaian sengketa.
Menurut hukum internasional, penyelesaian sengketa wilayah dua negara atau lebih harus menggunakan penyelesaian secara damai. Oleh karena itu tidak dibenarkan perolehan wilayah dengan cara kekerasan atau perang. Dengan kata lain wilayah yang berhasil diperoleh dengan kekerasan tersebut dianggap tidak sah dan tidak diakui oleh internasional. Lain hal jika negara tersebut berperang untuk mempertahankan wilayahnya. Jadi harus dibedakan antara “memperoleh wilayah” dan “mempertahankan wilayah”.
Read the whole story »
Beberapa minggu terakhir isu ekonomi menjadi isu terpanas di negeri ini. Setidaknya ini menjadi gambaran fokus pemerintah untuk segera menyelesaikan isu tersebut untuk mencapai target kesejahteraan rakyat. Tetapi apakah ekonomi adalah isu utama yang paling …
Tiga pasang Calon Presiden dan Wakil Presiden telah mendaftarkan diri ke KPU. Kini sudah sangat jelas wajah-wajah calon pemimpin bangsa kita yang akan datang.
“Sudah saatnya-lah bagi kita untuk mengenal, menimbang, dan menentukan, siapakah yang terbaik …
Penurunan BI rate
Bank Indonesia kembali mengeluarkan kebijakan moneternya dengan menurunkan BI rate sebesar 25 basis poin dari dari 7,5 % menjadi 7,25 %. Penurunan ini diharapkan dapat mendongkrak sektor riil dan peningkatan kapasitas industri domestik. …
Hujan deras kritikan menghampiri Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah beberapa hari pemilu dihelat. Mulai elit parpol, politisi, akademisi, mahasiswa sampai masyarakat mengkritisi kinerja KPU. Bahkan sampai ada pernyataan bahwa pemilu kali ini adalah pemilu terburuk …
Hasil tabulasi final Pemilu legislatif 2009 belum selesai. Tapi berdasarkan hasil perhitungan cepat (quick count) dr beberapa lembaga survey di indonesia bisa ditebak partai mana yang akan menduduki senayan.
Diperkirakan akan ada 9 partai yang menduduki …
Tulisan memang sebuah fenomena.
Sesuatu yang tak pernah bisa ditebak dan diprediksikan akan dampak olehnya. Tulisan penuh sarat perjuangan. Begitu tulisan itu tercipta dan sampai ke masyarakat, maka dia akan menemukan bentuk perjuangannya sendiri. Dia …