<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Doni Saktiawan</title>
	<atom:link href="http://www.donisaktiawan.com/?feed=rss2" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.donisaktiawan.com</link>
	<description>"Leadership is influence, not authority"</description>
	<lastBuildDate>Sun, 18 Apr 2010 17:41:52 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9.2</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Mengembalikan Ruh Otonomi Kampus BHMN Pascapembatalan UU BHP</title>
		<link>http://www.donisaktiawan.com/?p=357</link>
		<comments>http://www.donisaktiawan.com/?p=357#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 02 Apr 2010 09:16:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>DJ</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opinion]]></category>
		<category><![CDATA[komersialisasi]]></category>
		<category><![CDATA[liberalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[PT]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.donisaktiawan.com/?p=357</guid>
		<description><![CDATA[Setelah melalui resistensi dan protes keras dari berbagai kalangan, akhirnya per tanggal 31 Maret 2010 Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Judicial Review dan membatalkan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) dengan suara bulat oleh seluruh ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong><big><a href="http://www.donisaktiawan.com/wp-content/uploads/2010/04/15699_384203193849_562718849_3738388_3952400_n.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-358" title="15699_384203193849_562718849_3738388_3952400_n" src="http://www.donisaktiawan.com/wp-content/uploads/2010/04/15699_384203193849_562718849_3738388_3952400_n-300x230.jpg" alt="" width="300" height="230" /></a>Setelah</big></strong> melalui resistensi dan protes keras dari berbagai kalangan, akhirnya per tanggal 31 Maret 2010 Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Judicial Review dan membatalkan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) dengan suara bulat oleh seluruh hakim yang menyidangkannya. Pembatalan tersebut dilakukan atas dasar penilaian MK yang menganggap bahwa Undang-Undang BHP ini tidak selaras dengan amanah konstitusi.</p>
<p style="text-align: justify;">Euforia kemenangan di balik batalnya Undang-Undang BHP ini masih menyisakan masalah bagi perguruan tinggi yang menyandang status sebagai Badan Hukum Milik Negara (PT BHMN). Kita ketahui bahwa ruh dari PT BHMN sendiri adalah otonomi kampus, dimana kampus diberikan keleluasaan untuk mengelola dan mengembangkan kompetensi kampus sesuai dengan dinamika jaman. Memang dalam tataran idealita otonomi ini cukup bagus karena kampus dapat mengelola kurikulum, sumber daya, pengelolaan finansial dan sarana prasarana kampus tanpa intervensi dari pemerintah.<br />
Namun dalam tataran realita, otonomi yang dimaksud lebih cenderung ke arah otonomi pengelolaan finansial dimana kampus diberi kebebasan untuk mencari sumber pendanaannya sendiri untuk menutupi biaya operasional yang sudah tidak lagi ditanggung oleh pemerintah. Sehingga bukan pelayanan pendidikan yang menonjol namun komersialiasi yang terlihat.</p>
<p style="text-align: justify;"><em><span id="more-357"></span>Pertama</em>, hal ini bisa dirasakan mulai dari seleksi masuk perguruan tinggi. Penerimaan mahasiswa baru melalui SNMPTN yang lebih mengedepankan intelektualitas mulai ditinggalkan. Perguruan tinggi lebih memilih menyelenggarakan ujian masuk sendiri yang mengharuskan calon mahasiswa mengeluarkan biaya lebih mahal ketika sudah masuk. Lama kelamaan terjadi kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin karena mayoritas orang kaya yang dapat menikmati pendidikan tinggi di kampus tersebut.<br />
Hal ini sangat terlihat ketika semakin favorit suatu prodi atau jurusan, semakin mahal biaya masuk dan kuliahnya. Kita ambil salah satu contoh fakultas kedokteran misalnya. Lulusan fakultas kedokteran ini diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas pada masyarakat. Dengan biaya masuk dan kuliah yang sangat mahal, justru lulusan kedokteran ini berorientasi untuk mengumpulkan kekayaan untuk balik modal selama kuliah dan menomorduakan profesionalitasnya sebagai pelayan masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;"><em>Kedua</em>, ketika kampus dikatakan otonomi, maka tata kelola dan kebijakannya pun ditentukan oleh internal kampus tersebut. Namun kenyataannya tidak. Dalam pemilihan rektor, suara mayoritas sebesar 30% dipegang oleh Menteri Pendidikan Nasional. Justru mahasiswa sebagai elemen utama kampus tidak mempunyai suara dalam pemilihan rektor. Pengambilan kebijakan tertinggi lainnya juga ada pada Majelis Wali Amanat (MWA) yang didalamnya diisi oleh Mendiknas sendiri, Senat Akademik, Rektor dan masyarakat yang dimana MWA ini sarat dengan kepentingan dalam setiap keputusannya. Pola struktural seperti inilah yang memudahkan pihak luar dan asing untuk mengintervensi dan menentukan arah kebijakan kampus sesuai dengan tujuan kepentingan tersebut. Hal ini sangat jauh dari ruh otonomi kampus yang sesungguhnya.</p>
<p style="text-align: justify;"><em>Ketiga</em>, transparansi sangat erat kaitannya dengan otonomisasi kampus terutama dalam pengelolaan dana. Sumber dana yang diambil dari mahasiswa dan masyarakat seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel. Hal ini sangat wajar terutama mahasiswa yang paling besar memberikan uangnya untuk kelangsungan pendidikan di kampus meminta transparansi dalam pengelolaan keuangan. Namun realitanya jauh dari itu. Kampus tidak memberikan transparansi pengelolaan keuangan secara jelas. Otonomi idealnya mengharuskan kampus lebih transparan dalam mengelola keuangannya.</p>
<p style="text-align: justify;">Kesimpulannya, pascapembatalan Undang-Undang BHP ini harus ada sikap yang tegas bagi perguruan tinggi yang berstatus PT BHMN untuk memperbaiki rumah tangga kampusnya khususnya dalam hal otonomi kampus. Sebuah kesesatan yang nyata ketika ruh otonomi diwarnai oleh privatisasi dan komersialisasi kampus yang seharusnya bebas dari kompetisi pasar. Yang pada akhirnya sektor pendidikan yang merupakan pelayanan publik <em>(public service)</em> bergeser menjadi komoditas ranah privat <em>(private goods)</em> yang nilainya bergantung pada dinamika pasar.<br />
Semoga dengan pembatalan Undang-Undang BHP ini kita tidak terlalu lama larut dalam euforia kemenangan dan harus sesegera mungkin untuk berbenah diri memperbaiki sistem pendidikan khususnya pendidikan tinggi demi terwujudnya kualitas pendidikan yang memadai, berdaya saing dan dapat membawa kesejahteraan di negeri ini. (*)</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>&#8230;</strong><br />
___________________________________________</p>
<p style="text-align: justify;"><em>&#8220;Bendera kapitalisme telah terbentang luas, melahirkan dua kutub perseteruan borjuasi dan proletarian. Membiarkan benderanya berkibar berarti KEMATIAN. Hanya ada SATU kata kawan, LAWAN!!!&#8221; </em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.donisaktiawan.com/?feed=rss2&amp;p=357</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Quo Vadis Skandal Bank Century</title>
		<link>http://www.donisaktiawan.com/?p=366</link>
		<comments>http://www.donisaktiawan.com/?p=366#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 09 Mar 2010 17:39:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>DJ</dc:creator>
				<category><![CDATA[Article]]></category>
		<category><![CDATA[Economic]]></category>
		<category><![CDATA[Opinion]]></category>
		<category><![CDATA[Politic]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[opini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.donisaktiawan.com/?p=366</guid>
		<description><![CDATA[Sidang Paripurna DPR RI 2-3 Maret lalu telah mengakhiri satu sekuel drama politik skandal Bank Century. Meski sempat ricuh, ending-nya cukup dramatis. Yang semula harapan untuk mengungkap kasus ini menipis karena pandangan fraksi tidak menentu ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong><a href="http://www.donisaktiawan.com/wp-content/uploads/2010/04/kasus-dan-pansus-bank-century.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-367" title="kasus-dan-pansus-bank-century" src="http://www.donisaktiawan.com/wp-content/uploads/2010/04/kasus-dan-pansus-bank-century-300x225.jpg" alt="" width="300" height="225" /></a>Sidang</strong> Paripurna DPR RI 2-3 Maret lalu telah mengakhiri satu sekuel drama politik skandal Bank Century. Meski sempat ricuh, <em>ending</em>-nya cukup dramatis. Yang semula harapan untuk mengungkap kasus ini menipis karena pandangan fraksi tidak menentu karena upaya konsesi pro-pemerintah, namun pada akhir cerita DPR secara tegas memutuskan bahwa kebijakan maupun implementasi pemberian bailout terhadap Bank Century adalah salah dan bermasalah.</p>
<p style="text-align: justify;">Nalar sederhana setiap orang kemudian akan menyimpulkan, bahwa jika ada suatu kesalahan, tentunya harus ada sanksi terhadap si pembuat salah. Dalam hal ini terdapat tiga unsur, yaitu: <em>kesalahan</em>, <em>pembuat kesalahan</em>, dan <em>sanksi</em>. Sanksi bisa dikenakan setelah kedua unsur kesalahan dan pembuat kesalahan ada. Terkait kasus Bank Century, kedua unsur di atas sudah terpenuhi. Pertama, kebijakan pemberian bailout merupakan suatu <em>kesalahan.</em> Tidak hanya itu, temuan pansus mengindikasikan adanya tidak pindana umum, pidana perbankan dan pidana korupsi. Kedua, pemerintah sekalu pembuat kebijakan merupakan si pembuat kesalahan. DPR pun secara tegas menyebutkan Boediono (Gubernur BI merangkap anggota KSSK pada waktu kebijakan bail out itu diterbitkan) dan Sri Mulyani Indrawati (Menkeu sekaligus Ketua KSSK) sebagai orang yang bertanggungjawab atas kebijakan ini.</p>
<p style="text-align: justify;">Namun bagaimana dengan unsur sanksi ketika kedua unsur kesalahan dan si pembuat kesalahan sudah ditemukan? Inilah yang menjadi sebuah pertanyaan besar bagi kita semua. Seakan-akan euforia dalam akhir paripurna tidak lagi menjadi awalan untuk mengungkap kasus ini, namun berbalik menjadi antiklimaks yang pada akhirnya mengecewakan kita semua.</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;"><strong>Dua Jalur Hukum</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Hampir pasti hanyalah Mahkamah Konstitusi (MK) dan pengadilan umum sebagai tempat yang bisa mengungkap kebenaran hukum dan memberikan sanksi terkait kasus Bank Century ini. Namun sudah dipastikan jalur hukum melalui MK tidak bisa ditempuh karena untuk melanjutkan proses hukum di MK, konstitusi mengisyaratkan 2/3 anggota DPR yang hadir dalam paripurna menyetujui. Dan kenyataannya hasil <em>voting</em> akhir pada paripurna lalu tidak mencapai 2/3 suara untuk membawa hasil penyelidikan pansus ke MK.</p>
<p style="text-align: justify;">Jalur hukum sisanya yaitu melalui pengadilan umum, khususnya pengadilan tipikor, karena indikasi korupsi kuat di dalamnya. Inilah jalur hukum satu-satunya untuk mengungkap kebenaran substansial saat ini. Dalam hal ini kepolisian, jaksa dan KPK yang paling berperan. Namun KPK-lah yang mempunyai reputasi cukup baik dan kepercayaan publik yang tinggi dibandingkan institusi penegak hukum lainnya. Sehingga KPK saat ini diberikan perhatian dan kepercayaan lebih untuk mengungkap kasus korupsi dalam Bank Century ini.</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;"><strong>Tindak Pidana Korupsi</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Kita ketahui bersama, berdasarkan audit BPK dan beberapa temuan di Pansus Hak Angket Century, sederetan pelanggaran kasus Bank Century dimulai sejak merger tiga bank, penyaluran Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP), Penyaluran Penyertaan Modal Sementara (PMS), hingga penggunaan dana FPJP dan PMS. Banyak prosedur dan peraturan-peraturan yang dilanggar oleh pengambil kebijakan. Selain dugaan tindak pidana perbankan, pidana umum dan pencucian uang, tindak pidana korupsi yang menjadi ranah KPK juga menjadi dugaan utama dalam kasus ini.</p>
<p style="text-align: justify;">Akankah KPK mampu menggiring kasus ini hingga ke gawang meja hijau tipikor? Jawabnya belum tentu. Walaupun kasus ini sudah mulai ditangani oleh KPK, beberapa argumentasi yang sudah keluar tampaknya agak menciutkan nyali para penegak hukum khususnya KPK dalam menangani kasus korupsi dalam Bank Century.</p>
<p style="text-align: justify;">Argumentasi tersebut diantaranya yang <em>pertama</em>, wacana hukum yang mengatakan bahwa &#8220;kebijakan tidak bisa dipidana&#8221;. Padahal semua kejanggalan-kejanggalan dan pelanggaran-pelanggaran dalam kasus ini  justru dikemas dalam bentuk kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. <em>Kedua</em>, dana bailout dari LPS yang dianggap bukan uang negara karena tidak berasal dari APBN dan LPS sendiri merupakan Badan Hukum yang dimana mempunyai kekayaan pribadi meskipun modal awal sebesar 4 Milyar diambil dari kekayaan negara. Sehingga untuk memenuhi unsur delik korupsi &#8220;merugikan keuangan negara atau perekonomian negara&#8221; agaknya sulit untuk dibuktikan mengingat status dana LPS ini.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong> </strong></p>
<p style="text-align: justify;">Jika KPK dan aparat penegak hukum lain terjebak dengan kedua argumentasi di atas, penyelesaian kasus Bank Century ini dapat dipastikan menemui jalan buntu. Karena menurut penulis dua hal di atas adalah kunci gerbang utama menuju pengadilan. Sebaliknya jika aparat penegak hukum khususnya KPK mampu membuat konstruksi berpikir baru berdasarkan data dan peraturan yang kuat mengenai kontra-argumen di atas, maka dapat dipastikan mereka mampu membawa segera kasus ini ke pengadilan. (*)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.donisaktiawan.com/?feed=rss2&amp;p=366</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Nikah Siri; antara Hukum, Agama, dan Realita (Telaah Kritis Mengenai Wacana Kriminalisasi Nikah Siri dalam RUU Peradilan Agama)</title>
		<link>http://www.donisaktiawan.com/?p=351</link>
		<comments>http://www.donisaktiawan.com/?p=351#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 11 Feb 2010 09:01:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>DJ</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opinion]]></category>
		<category><![CDATA[Politic]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.donisaktiawan.com/?p=351</guid>
		<description><![CDATA[
&#8220;Ketika hukum sudah tidak lagi menjadi kesadaran tertinggi di masyarakat&#8230;&#8221;

Keberadaan rancangan undang-undang (RUU) peradilan agama tentang perkawinan yang mengatur masalah pernikahan siri, poligami dan kawin kontrak sempat memancing perdebatan dalam masyarakat. Terlebih ketika Kementrian Agama ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<p style="text-align: justify;"><em>&#8220;Ketika hukum sudah tidak lagi menjadi kesadaran tertinggi di masyarakat&#8230;&#8221;</em></p>
</blockquote>
<div style="text-align: justify;"><a href="http://www.donisaktiawan.com/wp-content/uploads/2010/04/nikah-siri.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-354" title="nikah-siri" src="http://www.donisaktiawan.com/wp-content/uploads/2010/04/nikah-siri-300x191.jpg" alt="" width="300" height="191" /></a>Keberadaan rancangan undang-undang (RUU) peradilan agama tentang perkawinan yang mengatur masalah pernikahan siri, poligami dan kawin kontrak sempat memancing perdebatan dalam masyarakat. Terlebih ketika Kementrian Agama memasukkan ancaman pidana berupa kurungan maksimal 3 bulan dan denda maksimal Rp 5 juta kepada setiap orang yang melakukan nikah siri. Sudah tepatkah ancaman pidana untuk setiap pelaku nikah siri?</p>
<p><strong>Beberapa Catatan Penting Mengenai Nikah Siri</strong></p>
</div>
<div style="text-align: justify;">Banyak paradigma berfikir yang salah dan berkembang di masyarakat dalam memahami nikah siri. Nikah siri dianggap sebagai suatu yang melulu negatif, sesuatu yang tabu dilakukan, dan pada akhirnya agamalah yang menjadi ujung cercaan dari stigma buruk terhadap nikah siri ini. Lantas apa fakta sebenarnya dibalik nikah siri? Setidaknya ada 5 (lima) catatan penting mengenai nikah siri.</div>
<div style="text-align: justify;"><strong>Pertama</strong>, nikah siri kerap didefinisikan sebagai proses pernikahan tanpa melibatkan wali dari pihak perempuan. Faktanya menikahkan seorang wanita tanpa wali atau wanita yang menikahkan dirinya sendiri adalah haram hukumnya. <em>Al-Hadits</em>sebagai sumber hukum Islam mengharuskan adanya wali dalam setiap pernikahan. Sehingga tidak sah hukumnya suatu pernikahan jika tidak ada wali didalamnya.</p>
<p><strong>Kedua</strong>, sah tidaknya suatu pernikahan tidak ditentukan dari dicatatkan atau tidak suatu pernikahan itu. Jadi harus dibedakan antara <em>&#8220;hukum sah dan tidaknya suatu pernikahan&#8221;</em>dan <em>&#8220;hukum tidak mencatatkan suatu pernikahan&#8221;</em>. Jika pernikahan dilaksanakan sesuai rukun dan <em>syari&#8217;at</em>, maka pernikahan itu adalah sah sehingga tidak berhak dijatuhi suatu sanksi. Pelakunya tentu saja juga tidak boleh dianggap melakukan suatu kemaksiatan.<br />
Jika negara mewajibkan suatu pencatatan disetiap pernikahan dan ketika ada suatu pernikahan yang tidak dicatatkan, maka sanksi yang diberikan hanya sebatas sanksi untuk pelanggaran administrasi pencatatannya saja. Tidak sampai berakibat pada sah atau tidaknya pernikahan. Dan yang terpenting dalam pencatatan ini yaitu persoalan catat-mencatat adalah suatu perbuatan administrasi. Jika ada pelanggaran terkait administrasi maka sanksi yang diberikan adalah sanksi administrasi. Apakah tepat apabila dikenai ancaman pidana?</p>
<p><strong>Ketiga</strong>, harus dibedakan antara <em>&#8220;sah dan tidaknya pernikahan&#8221;</em> dengan <em>&#8220;hukum melangsungkan pernikahan&#8221;</em>. Ketika pernikahan dilakukan secara siri atau di bawah tangan dan memenuhi <em>syari&#8217;at</em>, maka pernikahan tersebut &#8220;sah&#8221;. Pernikahan yang sah ini bisa menjadi &#8220;haram&#8221; apabila adanya itikad buruk dalam pernikahan itu. Misalnya, suami melakukan pernikahan dengan tujuan untuk menyiksa istrinya, maka pernikahan tersebut &#8220;sah&#8221; secara formal tetapi &#8220;haram&#8221;.</p>
<p><strong>Keempat</strong>, apakah nikah siri tidak akan menimbulkan akibat hukum? Ketika pernikahan itu sah, maka timbul akibat hukum dalam pernikahan itu, diantaranya hak dan kewajiban suami-istri, hubungan mewaris, dan akibat hukum lainnya. Hanya saja Undang-undang perkawinan kita yang tidak mengakui akibat hukum dari pernikahan siri atau pernikahan yang tidak didaftarkan. Dalam hal mewaris misalnya, waris adalah perintah agama dan secara otomatis dibagikan bagi ahli waris yang berhak dan memenuhi persyaratan. Jadi kurang tepat apabila waris dilarang oleh undang-undang.</p>
</div>
<div style="text-align: justify;"><strong>Kelima</strong>, nikah siri selalu diidentikkan dengan pernikahan yang sembunyi-sembunyi. Hukum Islam untuk mengumumkan pernikahan dalam bentuk <em>walimatul ‘ursy</em> itu sendiri adalah<em>sunnah muakkad</em> atau sangat dianjurkan. Tetapi misalnya karena ada suatu kondisi tertentu sehingga tidak bisa diumumkan, hal itu tidak sampai melakukan suatu keharaman, hanya sebatas bentuk pelanggaran sunnah. Melanggar sunnah bukan berarti haram. Ketika pernikahan itu tidak diumumkan dan malah menimbulkan keburukan, misalnya fitnah, maka diwajibkan untuk mengumumkan pernikahannya walaupun dengan cara sederhana.</div>
<p style="text-align: justify;">Jadi nikah siri yang secara sembunyi-sembunyi dan tidak diumumkan tanpa ada alasan yang dibenarkan oleh agama, maka pernikahan itu haram hukumnya karena dianggap tidak mempunyai itikad baik dalam perkawinan.</p>
<p><strong>&#8230;</strong></p>
<p>Dari kelima catatan di atas dapat kita simpulkan bahwa stigma negatif masyarakat terhadap nikah siri dalam arti sesuai dengan syari&#8217;at tidak semuanya benar. Terlebih nikah siri diartikan sebagai legalisasi terhadap perzinaan.</p>
<p>Kemudian apakah sudah tepat mengancam pidana bagi pelaku nikah siri? Sedangkan telah kita ketahui bersama nikah siri adalah sah secara <em>syari&#8217;at</em>, hanya saja tidak didaftarkan dan pendafataran itu lebih ke ranah administrasi.</p>
<p>Dan sudah tepatkah hukum positif Indonesia tidak melindungi para pihak dalam nikah siri? Sedangkan dalam hukum Islam semua bentuk pernikahan yang sah adalah sama dalam akibat dan perlindungan hukumnya.</p>
<p>Lebih banyak mana keburukan antara nikah siri dan prostitusi? Dan mengapa hanya mewacanakan kriminalisasi nikah siri dan bukannya kriminalisasi prostitusi?</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.donisaktiawan.com/?feed=rss2&amp;p=351</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Menjadi PENEGAK HUKUM diantara Para (mafia) Penegak Hukum</title>
		<link>http://www.donisaktiawan.com/?p=336</link>
		<comments>http://www.donisaktiawan.com/?p=336#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 23 Jan 2010 10:00:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>DJ</dc:creator>
				<category><![CDATA[Article]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.donisaktiawan.com/?p=336</guid>
		<description><![CDATA[
“Ketika hukum tidak lagi menjadi panglima di negerinya sendiri&#8230; “


Sebuah cerpen, terinspirasi dari kisah nyata dialami oleh penulis saat berurusan dengan para penegak hukum di kantor Kepolisian Resor Kota ******(1) pagi tadi.

******, 23 Januari 2010
Disini ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<blockquote style="text-align: justify;">
<div style="text-align: justify;"><em>“Ketika hukum tidak lagi menjadi panglima di negerinya sendiri&#8230; “</em><span style="color: #ffffff;"><br />
</span></div>
</blockquote>
<div style="text-align: justify;">Sebuah cerpen, terinspirasi dari kisah nyata dialami oleh penulis saat berurusan dengan para penegak hukum di kantor Kepolisian Resor Kota ******<small>(1)</small> pagi tadi.</div>
<div style="text-align: justify;">
<p>******, 23 Januari 2010</p>
<p>Disini kisah itu berawal,</p>
<p><a href="http://www.donisaktiawan.com/wp-content/uploads/2010/02/19780_267444488849_562718849_3246836_4064431_n.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-338" title="19780_267444488849_562718849_3246836_4064431_n" src="http://www.donisaktiawan.com/wp-content/uploads/2010/02/19780_267444488849_562718849_3246836_4064431_n-233x300.jpg" alt="" width="253" height="327" /></a>Pukul 8.15 pagi, sesaat setelah selesai menyantap sarapan pagi bersama keluarga di meja makan,<br />
“Ayah, Doni akan mengurus perpanjangan SIM pagi ini. SIM A dan SIM C Doni tahun ini habis masa berlakunya.” Laporku kepada Ayah yang saat itu sedang menengguk secangkir kopi panas. “Iya, Doni. Keperluan-keperluan untuk perpanjangan apa sudah disiapkan?” , tanya Ayah seketika setelah menaruh cangkir di meja. Dengan tampang meyakinkan dan mengangguk-anggukkan kepala saya menjawab, “Sudah, Ayah. Semalam sudah Doni siapkan dan mengenai prosedur sudah Doni tanyakan ke Pak Said.” Pak Said adalah polisi lalu lintas yang berumah tinggal disebelah rumaku. Aku sering berdikusi mengenai isu-isu yang melibatkan kepolisian dengan beliau.</p>
<p>“Kalau begitu segera ke Polres untuk mengurusnya”, jawab Ayah kemudian.</p>
<p>Setelah mengambil tas yang berisi dokumen-dokumen perpanjangan SIM, aku berpamitan kepada Ayah dan Bunda, menyalami dan saya cium tangan mereka bergantian. Saat menyalami Bunda, “Ini uang dua ratus sepuluh ribu rupiah hasil dari tabungan yang Doni berikan ke Bunda kemarin”, Kata Bunda sambil mengambil tiga lembar uang dari kantong dasternya. Aku baru ingat kalau malam harinya saya menyerahkan kaleng <em>celengan</em> <small>(2)</small> penuh sesak berisi uang receh untuk ditukar dengan uang kertas karena Bunda sedang membutuhkan uang receh saat itu. Kalau boleh bercerita, itu adalah kaleng tabungan uang receh sejak saya duduk di bangku SMP. Itu artinya sudah tujuh setengah tahun kaleng itu ada.</p>
<p>“Terima kasih, Bunda”, aku terima uang itu dan beranjak pergi dari ruang makan dengan salam. Segera aku menuju garasi untuk mengambil motor yang kemarin malam aku pinjam dari sepupu. Karena motor satu-satunya di rumah saya bawa ke Jogja untuk kuliah.</p>
<p>Aku menjalankan motor keluar kompleks perumahan menuju jalan raya. Di sepanjang jalan aku bergumam takjub. Sugguh banyak perkembangan di kota ini. Mulai pelebaran jalan, pembangunan infrastruktur, sampai sekolah SMA-ku yang dahulu mendapat julukan <em>pagupon</em><small>(3)</small> –pun sekarang tampak lebih modern dengan cat warna hijaunya dan tulisan-tulisan bahasa asing disepanjang taman sekolah yang tampak dari jalan raya.</p>
<p>Pada saatnyalah aku sampai di kantor pemotretan dan uji kesehatan. Waktu menunjukkan pukul 9.30. Disana puluhan orang antri untuk difoto dan diuji kesehatannya. “Bisa saya bantu, Mas?”, tampak seorang polisi dengan ramah menyapa dan menawarkan bantuan kepadaku. “Begini, Pak, saya mau mengurus perpanjangan SIM&#8230;.”, belum selesai menjelaskan si Pak polisi langsung menunjuk bangku antrian, “Silakan Mas antri disana. Nanti dipanggil sama Mbaknya yang itu.” Saya bergerak menuju tempat antrian dan memalingkan muka ke arah Mbak yang dimaksud pak polisi itu. Terlihat wajah serius dan jutek dari mbak, yang pada akhirnya saya ketahui bernama Rahma. Mungkin dia bosan setiap hari di depan komputer dan memfoto para antrian yang membutuhkannya, batinku sambil ketawa kecil.</p>
<p>Setelah lama menunggu, akhirnya giliran saya yang dipanggil, “Mas, silakan, mau foto?” tanyanya dengan wajah agak sedikit ramah dibandingkan yang tadi. “Iya, Mbak!”. Segera saya menempatkan diri saya di depan kamera dan “Klik!” suara kamera dan blitz menyala di depan saya. “Sudah selesai, Mas. Silakan menuju antrian di pengujian kesehatan.” Bergegas saya menuju antrian sekitar tujuh orang. Setelah kurang lebih tiga menit nama saya dipanggil, “Saudara Doni?”, seketika saya jawab “Ya, Pak”. Antrian sebanyak tujuh orang selesai dalam waktu tiga menit?! Wow, cepat sekali, apa yang diujikan di dalam? Aku bertanya-tanya dalam hati.</p>
<p>Kulangkahkan kakiku menuju pintu masuk ruang uji kesehatan itu. “Silakan, Mas Doni”, kata Pak dokter. “Silakan naik ke timbangan dan nanti hasilnya biar dicatat oleh Pak Bagus”, sambungnya. Aku naik ke atas timbangan dan, “Lima puluh tujuh kilo!”, teriak Pak Bagus sebagai asisten pak dokter. Aku segera menuju ke bangku di depan meja dokter. Sambil mengeluarkan beberapa lembar kertas bergambar pak dokter berkata “Sekarang tes mata.”, sambil meunjuk gambar-gambar dia bertanya,</p>
<p>“Ini angka berapa?”<br />
“Sembilan”<br />
“Kemudian ini?”<br />
“Dua puluh sembilan”<br />
&#8220;Ini?&#8221;<br />
&#8220;Dua belas&#8221;,</p>
<p>Begitu seterusnya hingga semua gambar sudah aku jawab dan aku dinyatakan lulus uji kesehatan.<br />
“Alhamdulillah&#8230; Semua persyaratan sudah aku dapatkan, sekarang tinggal ke loket untuk mendaftar perpanjangan SIM, foto, menunggu sebentar, dan jadilah SIM-ku”, gumamku sambil tersenyum karena salah satu tujuanku pulang kampung untuk memperpanjang SIM.&#8217;</p>
<p>Kunaiki motorku dan menuju kantor Kepolisian Resor. Disana terdapat ruang tersendiri untuk mengurus SIM baru maupun perpanjangan. Aku parkir motorku disana dan mataku tertuju pada antrian banyak orang dan tampak juga beberapa polisi ada disana. Ada yang sibuk menjelaskan sesuatu, ada yang sedang menulis dan ada juga yang marah-marah pada orang didepannya. Semua aktifitas itu didalam ruang dari kaca yang agak gelap dihiasi lambang kepolisian resor kota ********, beberapa peraturan tegas dan beberapa orang polisi berbadan besar dan berkumis tebal berjaga di depan pintu masuk yang semakin membuat ruang itu menjadi tampak angker.<strong><em> </em></strong><em><strong> </strong></em></p>
<p>Bergegas kulangkahkan kakiku kesana dan kumasuki ruangan yang terlihat angker itu. Sudah berdiri di depan saya salah satu polisi disana dan menanyakan, “Mau ngurus SIM baru atau perpanjangan, Dek?”<br />
“Perpanjangan, Pak”, jawabku singkat.<br />
“Kalau perpanjangan silakan langsung daftar di loket sebelah sana”, sambil jari telunjuknya di arahkan ke loket pendaftaran sebelah kiri. Berbeda dengan polisi di jogja yang selalu menggunakan jari jempol untuk menunjukkan sesuatu.</p>
<p>Didepan loket saya langsung menyampaikan keinginan saya dan langsung pak polisi di loket itu meminta kelengkapan-kelengkapan untuk syarat perpanjangan SIM.<br />
“Sudah foto dan uji kesehatan, Dek?”<br />
“Sudah pak, ini”, sambil kuserahkan pas foto dan hasil uji kesehatan.<br />
“KTP dan SIM lama beserta foto copy-nya?<br />
“Ini, Pak”<br />
“Kartu 10 sidik jari mana?”<br />
“Loh, apa itu pak?”, sambil melongo meminta penjelasan dari bapak.<br />
“Untuk memperpanjang SIM harus melampirkan 10 sidik jari, form-nya bisa ambil di ruang pengurusan SIM lama dan disana sudah ada petugas yang akan membantu adek.” jelasnya.<br />
“Oohh&#8230; Segera saya mintakan, Pak”, setengah lari kutinggalkan loket menuju kantor pengurusan SIM yang lama di ujung jalan utama sebelah utara musholla. Berbeda dengan 6 tahun yang lalu yang cuma menggunakan cap jempol untuk mengurus SIM. Itupun dicap sesudah difoto. Setelah mendapatkan sidik 10 jari yang dimaksud, langsung kubawa ke loket pendaftaran tadi.</p>
<p>“Ini, Pak, sudah lengkapkah semuanya?”, aku bertanya, “Sudah, Dek, isi formulir ini lalu kembalikan ke saya dan tunggu nama adek dipanggil di ruang tunggu sebelah”, ujarnya.<br />
Segera kuisi formulir tadi dan aku kembalikan ke loket. Lalu aku menunggu kurang lebih 15 menit sebelum namaku dipanggil. “Saudara Doni!”, teriak seorang polisi wanita. Segera aku mendekatinya dan dia berkata, “Mas, tanggal lahir antara KTP dan SIM tidak sama. Tidak bisa entry kalau seperti ini”. Beberapa saat kemudian ada pak polisi agak tua yang tidak kuketahui pangkatnya memanggilku, “Duduk sini, Mas”. Walaupun keluarga besarku hampir semuanya orang militer dan polisi, tapi aku tak mengenal simbol-simbol pangkat yang ada di bahu polisi tersebut. Kemudian aku turuti permintaannya untuk duduk.<br />
“Iya, Pak, bagaimana?”<br />
“Keterangan pada SIM lama adek tidak sesuai dengan KTP-nya. Coba lihat bagian tahun kelahirannya.” Sambil jarinya menunjuk ke SIM-ku. Aku melihat 1987 di SIM lama dan 1988 di KTP. Aku ingat sekali pada waktu itu mengurus SIM dengan menitipkan pengurusannya lewat ayah temanku SMP tanpa seijin orang tuaku waktu itu. Ternyata imbas kenakalanku bisa dirasakan sekarang. Aku kesulitan memperpanjang SIM!</p>
<p>“Kenapa beda tahun lahir tidak bisa memperpanjang SIM, Pak?”, tanyaku penasaran.<br />
“Nomor di SIM itu menyesuaikan tahun lahir adek. Coba lihat ini, angka 87 di nomor SIM adek menunjukkan tanggal lahir adek”<br />
“Kalau kasusnya semacam ini bagaimana pak solusinya?”, tanyaku lagi. Lalu pak polisi itu membuka dan mencari-cari sesuatu di dalam laci. Kemudian dia menunjukkan sebuah brosur tentang prosedur pengajuan dan perpanjangan SIM. Dalam salah satu poinnya menyebutkan bahwa merubah data pada SIM lama harus harus mengurus SIM baru lagi.</p>
<p>“Brarti saya harus bikin baru lagi, Pak?”<br />
“Iya, tapi bisa dengan merubah tahun lahir pada KTP”, jawabnya. Dalam hati aku berkata, “&#8230;wah, masa polisi ini ngajarin manipulasi&#8230;”.<br />
“Kalau begitu saya bikin baru lagi aja pak!”, tantangku.<br />
”Ok, kalau begitu silakan menunggu di ruang tunggu lagi, nanti kami panggil untuk tes tulis dan praktek”, imbuhnya. Hmmm&#8230; ini risiko kalau mengajukan baru. Harus tes tulis dan praktek lagi. Sambil menunggu namaku dipanggil, aku melihat ke ruang tes tulis. Sangat sepi, tak ada seorangpun disana. Kembali kubertanya dalam hati, “&#8230;dimana orang-orang yang mengurus SIM tadi ya?&#8230;”</p>
<p>Tiba-tiba dari belakang terlihat orang tua yang kelihatannya juga mengurus Sim menyapaku, “Orang-orang tadi SIM-nya nitip semua. Ga usah tes juga udah langsung lulus. Mereka tinggal nunggu aja SIM-nya jadi”, bapak tua itu seakan-akan menjawab pertanyaanku dalam hati.<br />
“Wah, saya tidak mau lewat cara seperti itu, Pak. Saya ikut tes saja biar tenang.”, jawabku bukan karena uang di dompet hanya dua ratus lima puluh ribu. Itupun yang dua ratus sepuluh ribu hasil dari <em>celengan</em> yang kutukarkan di Bunda tadi pagi.<br />
“Ya udah, semoga berhasil”, imbuhnya. Aku mengangguk-anggukkan kepala, “Iya, Pak, terima kasih”.</p>
<p>Sekitar 15 menit namaku dipanggil untuk ujian tertulis. Aku memasuki ruangan tes bersama tiga polisi yang mengawasi dan salah satunya mengoperasionalkan proyektor untuk menayangkan soal tes. Aku membayangkan betapa tidak lucunya aku gagal mendapatkan SIM gara-gara tidak lulus ujian tertulis. “&#8230;Aahh tidak, aku pasti lulus&#8230;”, gumamku dalam hati.<br />
“Silakan diisi identitas dan kode tes seperti contoh yang ada di tayangan”, perintah seorang polisi yang seketika membuyarkan lamunanku. Aku mengambil pulpen dari tas dan segera mengisi apa yang diperintahkan.<br />
“Masing-masing ada 30 soal dan harus dijawab 18 benar untuk SIM C dan 20 benar untuk SIM A. Waktu masing-masing 15 menit. Selamat mengerjakan!”, tambahnya.</p>
<p>Segera aku mengerjakan soal-soal yang ditayangkan di proyektor. Ditengah konsentrasiku mengerjakan Soal, ada sesuatu yang cukup mengganggu. Ketiga polisi itu sangat berisik. Mereka saling bercerita, bercanda dan ketawa terbahak-bahak seakan-akan tidak ada aku yang sedang menjalankan tes tulis di tengah-tengah mereka. Tanpa kuhiraukan mereka telah kuselesaikan semua soal yang ada.<br />
“Sudah selesai, Pak!”<br />
“Oh, iya, sini saya koreksi dulu jawabannya”, sambil mengambil kunci jawaban, dia pelan-pelan mengoreksi jawabanku. Di tengah resah sambil menunggu pak polisi memberikan hasilnya. “Untuk ujian SIM C, anda benar 18 soal dan SIM A anda benar 19 Soal.” Wah,itu artinya ujian SIM A ku tidak lulus!<br />
“Ujian SIM C dinyatakan lulus dan SIM A dinyatakan tidak lulus karena tidak berhasil mengerjakan 20 soal benar”, paparnya. <em>“Inna lillahi wa inna ilaihirrajiun&#8230;</em> Kurang 1 soal benar saja saya lulus seharusnya!”, aku menyela dengan tampang kecewa dan agak kesal. Kemudian pak polisi menulis sesuatu di form kertas kecil. Kemudian ia menyampaikan,<br />
“Silakan kembali tanggal 30 Januari untuk ujian ulang. Selama seminggu gunakanlah untuk belajar”<br />
“Saya sudah tidak di ******, Pak tanggal 30. Selasa saya harus sudah di Jakarta”, imbuhku.<br />
“Ini kepentingan adek, kami hanya menjalankan prosedur. Sekarang ujian praktek SIM C dulu aja. SIM A kapan-kapan. Tolong bawa kendaraan adek ke lapangan ujian praktek sekarang”, pungkasnya tegas.<br />
Sambil tertunduk lesu aku mengiyakan imbauan polisi itu. Aku ambil motorku dan kuarahkan ke lapangan yang diminta. Telah disiapkan disana track ujian praktek mengendarai motor, mulai track berbentuk angka 8, jalan <em>zig-zag</em> sampai jalan yang sangat sempit. Semuanya harus dilewati dengan sekali jalan dan dilarang menyentuh pembatas yang ada. Dia mempersilahkan aku untuk mencoba <em>track</em> dengan urutan <em>track</em> angka 8, jalan sempit kemudian terakhir jalan zig-zag. Lalu aku mulai mencobanya dan kukerahkan semua keahlianku dalam mengendarai motor. Walaupun aku bukan bagian dari gank motor, tapi sekali dua kali mencoba aku sudah sangat menguasai <em>track</em>-nya dengan motorku.</p>
<p>“Sudah siap, Pak!”, sambil aku arahkan motorku pada titik start yang ditunjukkan oleh pak polisi itu. “Yak, mulai!”, teriak pak polisi menandakan aku harus mengendarai motorku melewati track itu. Aku tarik gas motorku dengan penuh optimisme dan keberhasilan sudah ada di depan mata tetapi tiba-tiba pak polisi berada di depan motor saya yang sedang melaju dan <em>Priiittt&#8230;!!</em> suara peluit dan pak polisi itu dengan tangannya menginstruksikan untuk belok ke kanan. Karena motor sudah melaju, aku reflek menginjak rem dan berhentilah motorku. Aku sudah tidak berpikiran untuk belok karena motorku sudah sangat dekat dengan polisi itu dan hampir menabraknya.<br />
“Itu tadi bukan aba-aba berhenti, tapi belok kanan, Dek!”, bentaknya.<br />
“Lah, Pak, bapak terlalu mendadak instruksinya! Tiba-tiba aja bapak berdiri di depan motor saya, gimana saya mau belok, kaget lihat bapak tiba-tiba di depan saya. Ya saya reflek injak rem. Bapak juga tidak memberi tahu kalau ada ujian instruksi dari polisi!”</p>
<p>Ditengah kemarahanku di tengah lapangan polisi yang satunya sudah membersihkan lapangan dari alat-alat dan rambu-rambu yang digunakan untuk ujian praktek.<br />
“Loh, Pak, kok sudah diberesin? Saya ga bisa nyoba lagi?”, tanyaku kesal.<br />
“Tidak bisa, Dek! Hanya sekali kesempatan. Ujian ini menggunakan sistem gugur. Sekali gagal ya sudah”, paparnya yang membuat aku semakin kesal dan jengkel.</p>
<p>Kemudian aku digiring ke kantor pengurusan SIM lagi dan diberi kembali surat untuk ujian ulang pada tanggal 30 Januari seperti halnya SIM A tadi. Ya Allah&#8230;.. Sungguh aku sangat menyesali kegagalanku dan aku tidak bisa menahan emosiku sejak tadi.<br />
“Sudah saya katakan di awal, Pak! Saya tidak bisa tanggal 30 Januari. Saya sudah harus balik ke Jakarta. Kenapa tidak Senin saja ujian ulangnya?”, tanyaku dengan nada semakin tinggi.<br />
“Tidak bisa, Dek! Ini prosedur! Kami harus profesional!”, bentaknya. Tampaknya ia juga mulai kesal dengan perkataanku. Aku semakin kesal dengan kata-kata “prosedur” dan “profesional” yang diungkapkan polisi itu. Apa yang prosedur?? Apa yang profesional?? Puluhan orang tadi tidak tes! Langsung mendapat SIM! Aku terganggu oleh suara mereka yang berisik saat aku ujian tulis! Itukah profesional?? Itukah prosedur?? Cuma aku yang profesional dan prosedural dalam mengajukan SIM! Aku menggerutu kesal dalam hati. Sudah berjam-jam aku disini melewati berbagai prosedur tetapi gagal mendapatkan SIM itu.</p>
<p>Akupun mulai mendesak polisi itu, “Coba saya pengen lihat peraturan yang mengatur masa tenggang uji ulang!”, tanyaku dengan nada lebih tinggi lagi. Kemudian mereka menunjuk papan terpasang di dinding tentang prosedur ujian ulang. Disana disebutkan waktu 14 hari setelah tes tulis/praktek untuk mengadakan ujian ulang karena tes tidak lulus. Aku terus berusaha menjejal pertanyaan-pertanyaan untuk mementahkan argumennya, “Pak, disana tercantum ujian ulang 14 hari setelah tes, kenapa bapak ngasih saya waktu 7 hari? Ini tidak prosedural dan sangat tidak profesional!! Lalu mana peraturan mengenai ujian praktek harus sekali jadi dan tidak bisa di ulang?!”, bentakku yang semakin kesal.</p>
<p>Sang bapak tidak bisa menjawab, kemudian polisi muda dibelakang saya mengatakan, “Ada cara lain mas, tapi biayanya 200 ribu per SIM. Hari ini sudah bisa diambil langsung”, katanya lembut. Wajahku memerah dan aku sangat kesal dengan pernyataannya, “Saya tidak akan mengikuti cara yang salah seperti mereka yang mampu membayar SIM tanpa tes! Saya butuh pelayanan dan keadilan dari bapak! Bapak adalah pelayan masyarakat! Saya adalah masyarakat itu! Bapak harus melayani saya dengan profesional! Mau jadi apa negeri ini kalau hal kecil seperti ngurus SIM saja sudah ada proses sindikat tidak benar seperti ini?!”, aku naik pitam sambil membentak-bentak mereka seolah-olah akulah komandan mereka.</p>
<p>“Ini kepentingan adek!! Kalau tidak mau mendapatkan SIM ya sudah!! Ini kewenangan kami untuk meberi waktu adek sampai minggu depan! Terserah adek mau kesini atau tidak!!”, tak kalah kencangnya bentakan dari polisi yang mengujiku tadi. Aku beranjak dari tempat duduk dan langsung menuju pintu keluar dan polisi itu kembali memanggilku, “Gimana, Dek?”,<br />
“Sudah saya katakan di awal, saya ingin sesuai prosedur bukan lewat mafia SIM! Saya lebih baik tidak memperpanjang SIM saya. Saya akan taat prosedur!”, tandasku meyakinkan. Polisi muda yang tadi ada dibelakangku membuntutiku sampai ke pintu keluar kantor pengurusan SIM. “Sudah cukup, Pak!”, sapaan terakhirku dengan muka kesal dan penuh kekecewaan.</p>
<p>Dibalik kekecewaan itu aku tetap berjalan meninggalkan ruang dengan dada tegap, berjalan penuh keyakinan&#8230;</p>
<p><em>“&#8230;Memang aku satu-satunya orang yang gagal dalam mendapatkan SIM hari ini, tetapi aku adalah satu-satunya orang yang tidak mau berbuat hina dan korup seperti yang lain. Akulah penegak hukum! Hanya aku yang mampu menegakkan hukum disini&#8230; menegakkan hukum di negeri para (mafia) penegak hukum&#8230;”</em></p>
<p>&#8230;</p>
<p><strong>TAMAT</strong></p>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.donisaktiawan.com/?feed=rss2&amp;p=336</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sumpah Pemuda, Sumpah SIAPA? (Refleksi 81 Tahun Sumpah Pemuda)</title>
		<link>http://www.donisaktiawan.com/?p=325</link>
		<comments>http://www.donisaktiawan.com/?p=325#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 28 Oct 2009 03:00:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>DJ</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opinion]]></category>
		<category><![CDATA[opini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.donisaktiawan.com/?p=325</guid>
		<description><![CDATA[
&#8220;Ketika ikrar hanya sebatas sejarah untuk dikenang&#8230;&#8221;


Delapan puluh satu tahun silam, 28 oktober 1928, para pemuda-pemudi nusantara berkumpul disatukan oleh ruh semangat cinta tanah air dengan penuh antusias menyatakan tiga inti ikrar gagasan pemersatu bangsa; ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<div><em>&#8220;Ketika ikrar hanya sebatas sejarah untuk dikenang&#8230;&#8221;</em></div>
</blockquote>
<p style="text-align: justify;"><img class="alignnone size-medium wp-image-324" title="1928-Sumpah_Pemuda-1" src="http://www.donisaktiawan.com/wp-content/uploads/2009/10/1928-Sumpah_Pemuda-1-300x237.jpg" alt="1928-Sumpah_Pemuda-1" width="342" height="270" /></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><big>D</big>elapan puluh satu tahun silam, 28 oktober 1928, para pemuda-pemudi nusantara berkumpul disatukan oleh ruh semangat cinta tanah air dengan penuh antusias menyatakan tiga inti ikrar gagasan pemersatu bangsa; satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa, Indonesia.</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>&#8230;</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Suatu realita historis yang tak terbantahkan, generasi 1928 adalah generasi perintis berkomitmen tinggi mempersatukan bangsa dan melepaskan rakyat dari segala bentuk pendegradasian manusia, khususnya penjajahan yang berkepanjangan. Dapatlah kita bayangkan betapa gigihnya bangsa yang dipelopori pemuda idealis untuk menjadikan bangsa ini sebagai bangsa merdeka, mandiri, dan bermartabat.</p>
<p style="text-align: justify;">Semangat dan komitmen inilah yang dipandang sebagai cikal-bakal pembentukan negara kesatuan Republik Indonesia. Patut kita akui bahwa Sumpah Pemuda adalah sumpah bagi tegaknya persatuan Indonesia. Sumpah itu telah mampu menyatukan rakyat yang tersebar luas dan tercerai-berai akibat politik <em>devide et impera </em>yang digerakkan kolonialisme Belanda. Maka harus diakui juga bahwa kemerdekaan yang kita nikmati sekarang merupakan buah manis dari sumpah itu.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>&#8230;</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Hari ini, 28 Oktober 2009, Hari Sumpah Pemuda serempak diperingati di seluruh pelosok negeri. Hari dimana pemuda dielu-elukan sebagai tonggak pemersatu bangsa, sebagai penegak jati diri bangsa, sebagai harapan dan pembaharu bangsa. Kata-kata manis bermakna yang begitu menggugah para pemuda yang mendengarnya. Normatif memang, tetapi semua itu tidak salah sebab sejarah telah membuktikan bahwa negara ini berdiri berkat kontribusi besar pemuda di dalamnya.</p>
<p style="text-align: justify;"><span id="more-325"></span>Namun hal yang sangat disayangkan adalah generasi muda kini banyak yang tidak mengerti makna dari sumpah pemuda itu. Mereka tidak tahu sebenarnya sumpah itu untuk siapa. Mereka tidak tahu bahwa hakekatnya dirinya pun ikut bersumpah. Kini sumpah pemuda seakan-akan tidak lebih dari peristiwa sejarah yang sudah lalu dan hanya menjadi cerita sejarah di bangku sekolah.</p>
<p style="text-align: justify;">Padahal jika kita menyadari, sesungguhnya 81 tahun silam merupakan titik balik dalam sejarah bangsa bahwa sumpah itu mampu menggelorakan semangat nasionalisme yang luar biasa. Gelora nasionalisme yang semakin membara menjadi letupan keberanian patriotik untuk melawan segala bentuk penjajahan kolonialis yang mengakibatkan rakyat Indonesia sengsara dan menderita.</p>
<p style="text-align: justify;">Inilah saatnya generasi kita untuk menjadi sosok historis, pembuat lembaran sejarah baru yang mau dan mampu menjadi aktor perputaran kemajuan bangsa, menjadi penyambung estafet-estafet perjalanan bangsa yang telah dirintis oleh para pendahulu kita. Tetesan darah, keringat dan air mata para pendahulu harus kita lanjutkan dengan penuh konsistensi dan tanggung jawab. Kita tunjukkan bahwa bukan hanya mereka yang bisa menjadi generasi perintis perubahan bangsa.</p>
<p style="text-align: justify;"><em><strong>Tidak ada kata &#8220;ikrar adalah sejarah&#8221;, kita pun juga turut berikrar!</strong></em></p>
<p style="text-align: justify;"><em><strong>Sumpah pemuda adalah sumpah kita semua!</strong></em></p>
<p style="text-align: justify;"><em><strong>Tumpah darah satu, berbangsa satu, berbahasa satu, INDONESIA!</strong></em></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><big><br />
</big></strong><em><strong> </strong></em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.donisaktiawan.com/?feed=rss2&amp;p=325</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1430 H</title>
		<link>http://www.donisaktiawan.com/?p=317</link>
		<comments>http://www.donisaktiawan.com/?p=317#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 21 Aug 2009 21:22:30 +0000</pubDate>
		<dc:creator>DJ</dc:creator>
				<category><![CDATA[Featured]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.donisaktiawan.com/?p=317</guid>
		<description><![CDATA[
Jadwal imsakiyah Ramadhan 1430 H beberapa kota di Indonesia.
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1430 H Kota Jakarta
 Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1430 H Kota Bandung
Jadwal      Imsakiyah Ramadhan 1430 H Kota Serang
 Jadwal Imsakiyah ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignnone size-medium wp-image-321" title="islamic04" src="http://www.donisaktiawan.com/wp-content/uploads/2009/08/islamic04-300x225.jpg" alt="islamic04" width="300" height="225" /></p>
<p>Jadwal imsakiyah Ramadhan 1430 H beberapa kota di Indonesia.</p>
<p style="margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt; margin-left: 200px; text-align: left;"><span style="color: #333333;"><span lang="en-us"><span style="font-size: xx-small;"><a href="http://rukyatulhilal.org/imsakiyah/imsakiyah_jakarta_1430.pdf">Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1430 H Kota Jakarta</a></span></span></span></p>
<p style="margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt; margin-left: 200px; text-align: left;"><span style="color: #333333;"><span lang="en-us"><span style="font-size: xx-small;"><a href="http://rukyatulhilal.org/imsakiyah/imsakiyah_bandung_1430.pdf"> Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1430 H Kota Bandung</a></span></span></span></p>
<p style="margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt; margin-left: 200px; text-align: left;"><span style="color: #333333;"><span lang="en-us"><span style="font-size: xx-small;"><a href="http://rukyatulhilal.org/imsakiyah/imsakiyah_serang_1430.pdf">Jadwal      Imsakiyah Ramadhan 1430 H Kota Serang</a></span></span></span></p>
<p style="margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt; margin-left: 200px; text-align: left;"><span style="color: #333333;"><span lang="en-us"><span style="font-size: xx-small;"><a href="http://rukyatulhilal.org/imsakiyah/imsakiyah_yogyakarta_1430.pdf"> Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1430 H Kota Yogyakarta</a></span></span></span></p>
<p style="margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt; margin-left: 200px; text-align: left;"><span style="color: #333333;"><span lang="en-us"><span style="font-size: xx-small;"><a href="http://rukyatulhilal.org/imsakiyah/imsakiyah_semarang_1430.pdf"> Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1430 H Kota Semarang</a></span></span></span></p>
<p style="margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt; margin-left: 200px; text-align: left;"><span style="color: #333333;"><span lang="en-us"><span style="font-size: xx-small;"><a href="http://rukyatulhilal.org/imsakiyah/imsakiyah_surabaya_1430.pdf"> Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1430 H Kota Surabaya</a></span></span></span></p>
<p style="margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt; margin-left: 200px; text-align: left;"><span style="color: #333333;"><span lang="en-us"><span style="font-size: xx-small;"><a href="http://rukyatulhilal.org/imsakiyah/imsakiyah_bandaaceh_1430.pdf">Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1430 H Kota      Banda Aceh </a></span></span></span></p>
<p style="margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt; margin-left: 200px; text-align: left;"><span style="color: #333333;"><span lang="en-us"><span style="font-size: xx-small;"><a href="http://rukyatulhilal.org/imsakiyah/imsakiyah_medan_1430.pdf">Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1430 H Kota      Medan </a></span></span></span></p>
<p style="margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt; margin-left: 200px; text-align: left;"><span style="color: #333333;"><span lang="en-us"><span style="font-size: xx-small;"><a href="http://rukyatulhilal.org/imsakiyah/imsakiyah_palembang_1430.pdf">Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1430 H Kota      Palembang </a></span></span></span></p>
<p style="margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt; margin-left: 200px; text-align: left;"><span style="color: #333333;"><span lang="en-us"><span style="font-size: xx-small;"><a href="http://rukyatulhilal.org/imsakiyah/imsakiyah_bengkulu_1430.pdf">Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1430 H Kota      Bengkulu </a></span></span></span></p>
<p style="margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt; margin-left: 200px; text-align: left;"><span style="color: #333333;"><span lang="en-us"><span style="font-size: xx-small;"><a href="http://rukyatulhilal.org/imsakiyah/imsakiyah_jambi_1430.pdf">Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1430 H Kota      Jambi </a></span></span></span></p>
<p style="margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt; margin-left: 200px; text-align: left;"><span style="color: #333333;"><span lang="en-us"><span style="font-size: xx-small;"><a href="http://rukyatulhilal.org/imsakiyah/imsakiyah_pekanbaru_1430.pdf">Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1430 H Kota      Pekan Baru </a></span></span></span></p>
<p style="margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt; margin-left: 200px; text-align: left;"><span style="color: #333333;"><span lang="en-us"><span style="font-size: xx-small;"><a href="http://rukyatulhilal.org/imsakiyah/imsakiyah_padang_1430.pdf">Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1430 H Kota      Padang </a></span></span></span></p>
<p style="margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt; margin-left: 200px; text-align: left;"><span style="color: #333333;"><span lang="en-us"><span style="font-size: xx-small;"> <a href="http://rukyatulhilal.org/imsakiyah/imsakiyah_bandarlampung_1430.pdf">Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1430 H Kota      Bandar Lampung </a></span></span></span></p>
<p style="margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt; margin-left: 200px; text-align: left;"><span style="color: #333333;"><span lang="en-us"><span style="font-size: xx-small;"> <a href="http://rukyatulhilal.org/imsakiyah/imsakiyah_pangkalpinang_1430.pdf">Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1430 H Kota      Pangkal Pinang </a></span></span></span></p>
<p style="margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt; margin-left: 200px; text-align: left;"><span style="color: #333333;"><span lang="en-us"><span style="font-size: xx-small;"> <a href="http://rukyatulhilal.org/imsakiyah/imsakiyah_tanjungpinang_1430.pdf">Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1430 H Kota      Tanjung Pinang </a></span></span></span></p>
<p style="margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt; margin-left: 200px; text-align: left;"><span style="color: #333333;"><span lang="en-us"><span style="font-size: xx-small;"><a href="http://rukyatulhilal.org/imsakiyah/imsakiyah_batam_1430.pdf">Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1430 H Kota      Batam </a></span></span></span></p>
<p style="margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt; margin-left: 200px; text-align: left;"><span style="color: #333333;"><span lang="en-us"><span style="font-size: xx-small;"><a href="http://rukyatulhilal.org/imsakiyah/imsakiyah_denpasar_1430.pdf">Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1430 H Kota      Denpasar </a></span></span></span></p>
<p style="margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt; margin-left: 200px; text-align: left;"><span style="color: #333333;"><span lang="en-us"><span style="font-size: xx-small;"><a href="http://rukyatulhilal.org/imsakiyah/imsakiyah_mataram_1430.pdf">Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1430 H Kota      Mataram </a></span></span></span></p>
<p style="margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt; margin-left: 200px; text-align: left;"><span style="color: #333333;"><span lang="en-us"><span style="font-size: xx-small;"><a href="http://rukyatulhilal.org/imsakiyah/imsakiyah_kotakupanga_1430.pdf">Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1430 H Kota      Kupang </a></span></span></span></p>
<p style="margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt; margin-left: 200px; text-align: left;"><span style="color: #333333;"><span lang="en-us"><span style="font-size: xx-small;"><a href="http://rukyatulhilal.org/imsakiyah/imsakiyah_pontianak_1430.pdf">Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1430 H Kota      Pontianak </a></span></span></span></p>
<p style="margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt; margin-left: 200px; text-align: left;"><span style="color: #333333;"><span lang="en-us"><span style="font-size: xx-small;"><a href="http://rukyatulhilal.org/imsakiyah/imsakiyah_banjarmasin_1430.pdf">Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1430 H Kota      Banjarmasin </a></span></span></span></p>
<p style="margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt; margin-left: 200px; text-align: left;"><span style="color: #333333;"><span lang="en-us"><span style="font-size: xx-small;"><a href="http://rukyatulhilal.org/imsakiyah/imsakiyah_palangkaraya_1430.pdf">Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1430 H Kota      Palangkaraya </a> </span></span></span></p>
<p style="margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt; margin-left: 200px; text-align: left;"><span style="color: #333333;"><span lang="en-us"><span style="font-size: xx-small;"><a href="http://rukyatulhilal.org/imsakiyah/imsakiyah_balikpapan_1430.pdf">Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1430 H Kota      Balikpapan </a></span></span></span></p>
<p style="margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt; margin-left: 200px; text-align: left;"><span style="color: #333333;"><span lang="en-us"><span style="font-size: xx-small;"><a href="http://rukyatulhilal.org/imsakiyah/imsakiyah_gorontalo_1430.pdf">Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1430 H Kota      Gorontalo </a></span></span></span></p>
<p style="margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt; margin-left: 200px; text-align: left;"><span style="color: #333333;"><span lang="en-us"><span style="font-size: xx-small;"><a href="http://rukyatulhilal.org/imsakiyah/imsakiyah_makassar_1430.pdf">Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1430 H Kota      Makassar </a></span></span></span></p>
<p style="margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt; margin-left: 200px; text-align: left;"><span style="color: #333333;"><span lang="en-us"><span style="font-size: xx-small;"><a href="http://rukyatulhilal.org/imsakiyah/imsakiyah_kendari_1430.pdf">Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1430 H Kota      Kendari </a></span></span></span></p>
<p style="margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt; margin-left: 200px; text-align: left;"><span style="color: #333333;"><span lang="en-us"><span style="font-size: xx-small;"><a href="http://rukyatulhilal.org/imsakiyah/imsakiyah_palu_1430.pdf">Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1430 H Kota      Palu </a></span></span></span></p>
<p style="margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt; margin-left: 200px; text-align: left;"><span style="color: #333333;"><span lang="en-us"><span style="font-size: xx-small;"><a href="http://rukyatulhilal.org/imsakiyah/imsakiyah_manado_1430.pdf">Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1430 H Kota      Manado </a></span></span></span></p>
<p style="margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt; margin-left: 200px; text-align: left;"><span style="color: #333333;"><span lang="en-us"><span style="font-size: xx-small;"><a href="http://rukyatulhilal.org/imsakiyah/imsakiyah_mamuju_1430.pdf">Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1430 H Kota      Mamuju </a></span></span></span></p>
<p style="margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt; margin-left: 200px; text-align: left;"><span style="color: #333333;"><span lang="en-us"><span style="font-size: xx-small;"><a href="http://rukyatulhilal.org/imsakiyah/imsakiyah_ambon_1430.pdf">Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1430 H Kota      Ambon </a></span></span></span></p>
<p style="margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt; margin-left: 200px; text-align: left;"><span style="color: #333333;"><span lang="en-us"><span style="font-size: xx-small;"><a href="http://rukyatulhilal.org/imsakiyah/imsakiyah_ternate_1430.pdf">Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1430 H Kota      Ternate </a></span></span></span></p>
<p style="margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt; margin-left: 200px; text-align: left;"><span style="color: #333333;"><span lang="en-us"><span style="font-size: xx-small;"><a href="http://rukyatulhilal.org/imsakiyah/imsakiyah_jayapura_1430.pdf">Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1430 H Kota      Jayapura </a></span></span></span></p>
<p style="margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt; margin-left: 200px; text-align: left;"><span style="color: #333333;"><span lang="en-us"><span style="font-size: xx-small;"><a href="http://rukyatulhilal.org/imsakiyah/imsakiyah_surabaya_1430.pdf"> Jadwal Imsak</a><a href="http://rukyatulhilal.org/imsakiyah/imsakiyah_sorong_1430.pdf">iyah Ramadhan 1430 H Kota      Sorong </a></span></span></span></p>
<p style="margin-top: 0pt; margin-bottom: 0pt; margin-left: 200px; text-align: left;"><span style="color: #333333;"><span lang="en-us"><span style="font-size: xx-small;"><br />
</span></span></span></p>
<p><a href="httphttp://rukyatulhilal.org/imsakiyah/index1430.html" target="_blank">Sumber: Rukyatul Hilal Indonesia (RHI)</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.donisaktiawan.com/?feed=rss2&amp;p=317</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Euforia Kemerdekaan Semu</title>
		<link>http://www.donisaktiawan.com/?p=302</link>
		<comments>http://www.donisaktiawan.com/?p=302#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 17 Aug 2009 03:10:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>DJ</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opinion]]></category>
		<category><![CDATA[demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[opini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.donisaktiawan.com/?p=302</guid>
		<description><![CDATA[
&#8220;Ketika kemerdekaan hakiki bergeser menjadi kemerdekaan semu&#8230;&#8221;


-(Tepat) 64 tahun silam, atas nama bangsa Indonesia melalui dua anak negeri, Soekarno dan Hatta meproklamasikan kemerdekaan Indonesia sebagai negara republik yang berdaulat. Teks proklamasi yang dibacakan Soekarno 64 ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<blockquote>
<div><em>&#8220;Ketika kemerdekaan hakiki bergeser menjadi kemerdekaan semu&#8230;&#8221;</em></div>
</blockquote>
<div>
<div style="text-align: justify;"><span style="color: #ffffff;">-</span>(Tepat) 64 tahun silam, atas nama bangsa Indonesia melalui dua anak negeri, Soekarno dan Hatta meproklamasikan kemerdekaan Indonesia sebagai negara republik yang berdaulat. Teks proklamasi yang dibacakan Soekarno 64 tahun lalu menjadi tonggak sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa ini.<br />
Bukan karena membaca teks proklamasi itu Indonesia merdeka. Semuanya diawali dengan perjuangan yang tidaklah mudah. Seluruh anak negeri berjuang mati-matian merebut kemerdekaan yang (katanya) ada di tangan penjajah. Tanpa membedakan agama, suku, bahasa, semuanya bersatu, bersama berjuang dan rela dirinya sebagai korban prasyarat menuju kemerdekaan yang hakiki.<br />
Lembaran sejarah baru Indonesia pun dimulai. Sejak kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia secara <em>de facto </em>dan <em>de jure</em> mulai diakui oleh dunia internasional. Kiprah perjuangan baru Indonesia pun makin berkibar seiring berkibarnya merah putih diseluruh pelosok negeri. Perekonomian tumbuh, situasi politik mulai stabil dan kehidupan bernegara terlihat sangat harmonis meskipun sempat beberapa kali terguncang masalah dan konflik paska kemerdekaan.</div>
<div style="text-align: justify;"><strong>&#8230;</strong></div>
<p style="text-align: center;"><img class="size-medium wp-image-305  aligncenter" title="indonesia_by_pistonbroke" src="http://www.donisaktiawan.com/wp-content/uploads/2009/08/indonesia_by_pistonbroke-300x199.jpg" alt="indonesia_by_pistonbroke" width="300" height="199" /></p>
<p style="text-align: justify;"><em>&#8220;Tujuh belas agustus tahun empat lima.. itulah hari kemerdekaan kita.. hari merdeka nusa dan bangsa&#8230;&#8230;.&#8221;</em></p>
<p style="text-align: justify;"><em>&#8220;Merdeka!! Merdeka!! Merdeka!!&#8221;</em></p>
<p style="text-align: justify;">Nyanyian euforia hari kemerdekaan diikuti teriakan <em>&#8220;Merdeka!&#8221;</em> bergema diseluruh pelosok negeri. Iya, hari ini, 17 Agustus 2009, genap sudah 64 tahun Indonesia merdeka. Euforia ini seakan membius kita untuk melupakan segala agenda dan permasalahan bangsa.</p>
<p style="text-align: justify;">Ketika teriakan<em> &#8220;Merdeka!&#8221;</em> adalah teriakan slogan semangat perjuangan saat awal kemerdekaan suatu negara, kini <em>&#8220;Merdeka!&#8221; </em>menjadi teriakan kosong di setiap hari peringatan kemerdekaan. Terlepas dari sadar atau tidak, kemerdekaan hakiki yang telah kita raih 64 tahun silam telah bergeser menjadi kemerdekaan semu.</p>
<p style="text-align: justify;"><span id="more-302"></span>Bagaimana tidak, kemerdekaan dan cita-cita bangsa yang diwujudkan ke dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tidak lebih hanya ilusi belaka.</p>
<p style="text-align: justify;">Makna kemerdekaan hakiki bukan kemerdekaan negara tetapi justru kemerdekaan setiap warga negaranya. Tetapi perwujudan kemerdekaan hakiki yang dituangkan ke dalam Pancasila dan UUD 1945 hanya merupakan sajak-sajak indah yang sebenarnya menyedihkan jika kita menilik realitanya. Lihat saja, setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak; apa kabar pengangguran yang tidak bisa mendapatkan pekerjaan yang layak? Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara; apa kabar gelandangan dan pengemis di jalanan dan kolong jembatan? Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak; lalu apa kabar orang sakit yang tidak berobat karena biaya?<br />
Itu semua adalah hak warga negara bangsa yang merdeka, yang sejatinya adalah kemerdekaan yang hakiki.</p>
<p style="text-align: justify;">Kita tidak bisa berlama-lama dengan kemerdekaan semu ini, kita harus &#8220;rebut&#8221; kembali kemerdekaan yang hakiki. Ini adalah tugas perjuangan bersama, bukan tugas pemerintah dan juga bukan tugas golongan tertentu. Mari bersama berikan kontribusi terbaik kita untuk negeri, mari berjuang bersama demi wujudnya kemerdekaan yang hakiki.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong><em>Indonesia (belum) Merdeka!<br />
Selamatkan kemerdekaan RI! Selamatkan Negeri!</em></strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong><em>Indonesia pasti BISA!!</em></strong></p>
</div>
<blockquote>
<div style="text-align: justify;"><em><br />
</em></div>
</blockquote>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.donisaktiawan.com/?feed=rss2&amp;p=302</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Khotbah Rasulullah SAW Menjelang Ramadhan (Riwayat Imam Ali R.A.)</title>
		<link>http://www.donisaktiawan.com/?p=288</link>
		<comments>http://www.donisaktiawan.com/?p=288#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 07 Aug 2009 00:10:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>DJ</dc:creator>
				<category><![CDATA[Article]]></category>
		<category><![CDATA[Tausiyah]]></category>
		<category><![CDATA[ramadhan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.donisaktiawan.com/?p=288</guid>
		<description><![CDATA[ 
 

&#8220;Wahai manusia, sungguh telah datang kepada kalian bulan Allah yang membawa berkah, rahmat, dan maghfirah, bulan yang paling mulia di sisi Allah. Hari-harinya adalah hari-hari yang paling utama, malam-malam di bulan Ramadhan adalah ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div style="font-family: times new roman,new york,times,serif; font-size: 12pt; text-align: justify;"><em><strong> </strong></em></p>
<div><em><em> </em></em></p>
<div>
<div><em><img class="alignleft size-medium wp-image-290" title="IMG_0043_1" src="http://www.donisaktiawan.com/wp-content/uploads/2009/08/IMG_0043_1-225x300.jpg" alt="IMG_0043_1" width="225" height="300" /></em><em>&#8220;Wahai manusia, sungguh telah datang kepada kalian bulan Allah yang membawa berkah, rahmat, dan maghfirah, bulan yang paling mulia di sisi Allah. Hari-harinya adalah hari-hari yang paling utama, malam-malam di bulan Ramadhan adalah malam-malam yang paling utama, jam demi jamnya adalah jam yang paling utama.</em></p>
<p><em>&#8220;Inilah bulan yang ketika engkau diundang menjadi tetamu Allah dan dimuliakan oleh-Nya. Pada bulan ini napasmu menjadi tasbih, tidurmu menjadi ibadah, amal-amalmu diterima, dan doa-doamu diijabah. Bermohonlah kepada Allah, Rab-mu dengan hati yang tulus dan hati yang suci agar Allah membimbingmu untuk melakukan saum dan membaca kitab-Nya. Sungguh celakalah orang yang tidak mendapatkan ampunan Allah pada bulan yang agung ini.</em></p>
<p><em>&#8220;Kenanglah rasa lapar dan hausmu sebagaimana kelaparan dan kehausan pada hari kiamat. Bersedekahlah kepada kaum fuqara dan masakin. Muliakan orangtuamu. Sayangilah yang muda. Sambungkanlah tali persaudaraan. Jaga lidahmu. Tahan pandangan dari apa yang tidak halal kamu memandangnya. Dan tahan pula pendengaranmu dari apa yang tidak halal kamu mendengarkannya.</em></p>
<p><em>&#8220;Kasihilah anak-anak yatim, niscaya anak-anak yatim akan dikasihani manusia. Bertaubatlah kepada Allah dari dosa-dosamu. Angkatlah tangan-tanganmu untuk berdoa di waktu salatmu karena saat itulah saat yang paling utama ketika Allah Azza Wajalla memandang hamba-hamba-Nya dengan penuh kasih. Dia menjawab ketika mereka menyeru-Nya, Dia menyambut ketika mereka memanggil-Nya, dan Dia mengabulkan doa-doa ketika mereka bermunajat kepada-Nya.</em></p>
<p><em>&#8220;Wahai manusia! Sesungguhnya diri kalian tergadai karena amal-amal kalian, maka bebaskanlah dengan istighfar. Punggung-punggungmu berat karena beban dosamu, maka ringankanlah dengan memperpanjang sujudmu. Ketahuilah, Allah SWT bersumpah dengan segala kebesaran-Nya bahwa Dia tidak akan mengazab orang-orang yang bersujud, tidak mengancam mereka dengan neraka pada hari manusia berdiri di hadapan Rabbul&#8217;alamin.</em></p>
<p><em>&#8220;Wahai manusia! Barang siapa di antaramu memberi makan untuk berbuka kepada kaum mukmin yang melaksanakan saum di bulan ini, maka di sisi Allah nilainya sama dengan membebaskan seorang budak dan dia diberi ampunan atas dosa-dosa yang lalu. Para sahabat bertanya, &#8216;Kami semua tidak akan mampu berbuat demikian.&#8217; Lalu Rasulullah melanjutkan khotbahnya. Jagalah diri kalian dari api neraka walau hanya dengan sebiji kurma. Jagalah diri kalian dari api neraka walau hanya dengan setitik air.</em></p>
<p><em>&#8220;Wahai manusia! Barang siapa yang membaguskan akhlaknya di bulan ini, dia akan berhasil melewati shiraatalmustaqim, pada hari ketika kaki-kaki tergelincir. Barang siapa yang meringankan pekerjaan orang-orang yang dimiliki tangan kanannya dan membantunya di bulan ini, maka Allah akan meringankan pemeriksaannya di hari kiamat. </em></p>
<p><em>&#8220;Barang siapa yang menahan kejelekannya di bulan ini, Allah akan menahan murkanya pada hari dia berjumpa dengan-Nya. Barang siapa yang memuliakan anak yatim di bulan ini, Allah akan memuliakannya di hari berjumpa dengan-Nya, dan barang siapa yang menyambungkan tali silaturahmi di bulan ini, Allah akan menghubungkan dia dengan rahmat-Nya pada hari dia berjumpa dengan-Nya. Dan barang siapa yang memutuskan silaturahmi di bulan ini, Allah akan memutuskan dia dari rahmat-Nya. </em></p>
<p><em>&#8220;Siapa yang melakukan salat sunat di bulan Ramadhan, Allah akan menuliskan baginya kebebasan dari api neraka. Barang siapa yang melakukan salat fardu, baginya ganjaran seperti 70 salat fardu di bulan yang lain. </em></p>
<p><em>&#8220;Barang siapa yang memperbanyak salawat kepadaku di bulan ini, Allah akan memberatkan timbangannya pada hari ketika timbangan meringan. Barang siapa yang pada bulan ini membaca satu ayat Al-Quran, ganjarannya sama dengan mengkhatamkan Al-Quran di bulan-bulan yang lain. </em></p>
<p><em>&#8220;Wahai manusia! Sesungguhnya pintu-pintu surga dibukakan bagimu, maka mintalah kepada Tuhanmu agar tidak akan pernah menutupkannya bagimu. Pintu-pintu neraka tertutup maka mohonkanlah kepada Rab-mu agar tidak akan pernah dibukakan bagimu. Setan-setan terbelenggu, maka mintalah kepada Tuhanmu agar mereka tidak pernah lagi menguasaimu. &#8220;Lalu Amirulmukminin Ali bin Abi Thalib berdiri dan berkata: &#8216;Ya Rasulullah, amal apa yang paling utama di bulan ini.&#8217; Rasul yang mulia menjawab, &#8216;Ya Abul Hasan, amal yang paling utama di bulan ini adalah menjaga diri dari apa yang diharamkan Allah SWT.&#8221;</em></p>
<p><em><strong>&#8230;</strong><br />
</em></p>
<p><em></em></div>
</div>
</div>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.donisaktiawan.com/?feed=rss2&amp;p=288</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ambalat, Kita Dapatkan atau Kita Pertahankan?</title>
		<link>http://www.donisaktiawan.com/?p=235</link>
		<comments>http://www.donisaktiawan.com/?p=235#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 07 Jun 2009 13:07:15 +0000</pubDate>
		<dc:creator>DJ</dc:creator>
				<category><![CDATA[International]]></category>
		<category><![CDATA[Opinion]]></category>
		<category><![CDATA[ambalat]]></category>
		<category><![CDATA[indonesian]]></category>
		<category><![CDATA[opini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.donisaktiawan.com/?p=235</guid>
		<description><![CDATA[
“Setelah hampir lima tahun (seakan) dilupakan, kasus ambalat kembali panas setelah beroperasinya kapal perang Diraja Malaysia. Kedua negara (Indonesia dan Malaysia) saling klaim terhadap wilayah lautnya di Ambalat. Kedaulatan siapakah?”



Begitu media menyampaikan kabar dari ambalat, ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<blockquote style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #888888;">“Setelah hampir lima tahun (seakan) dilupakan, kasus ambalat kembali panas setelah beroperasinya kapal perang Diraja Malaysia. Kedua negara (Indonesia dan Malaysia) saling klaim terhadap wilayah lautnya di Ambalat. Kedaulatan siapakah?”</span></p>
</blockquote>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;"><img class="size-medium wp-image-249 aligncenter" title="1" src="http://www.donisaktiawan.com/wp-content/uploads/2009/06/1-300x222.jpg" alt="1" width="300" height="222" /></p>
<p style="text-align: justify;">Begitu media menyampaikan kabar dari ambalat, nasionalisme bangsa Indonesia langsung bangkit. Tanpa berfikir panjang apa duduk permasalahannya, mereka langsung berteriak <em>“Pertahankan kedaulatan!”</em> saat ada isu akan ada yang mengusik kedaulatan negeri ini. Bahkan tak sedikit dari mereka yang menawarkan diri menjadi relawan perang di Ambalat. Setidaknya itu dapat menepis anggapan bahwa bangsa Indonesia sudah tidak peduli lagi terhadap negaranya.<br />
Terlepas dari nasionalisme, sebenarnya apa substansi masalah dari kasus ambalat ini? Benarkah kita mempunyai hak berdaulat disana?</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Sengketa Wilayah Laut</strong><br />
Menurut perspektif ‘hukum internasional’, saling klaim secara sepihak antara Indonesia dan Malaysia ini berarti wilayah laut yang menjadi objek sengketa belum secara sah di tangan Indonesia maupun Malaysia.<br />
Tetapi bukan berarti patroli kapal Malaysia di wilayah Ambalat dibenarkan. Malaysia tetap dilarang memasuki wilayah Ambalat dikarenakan Indonesia sudah terlebih dulu menguasai wilayah laut Ambalat. Dalam konteks ini, wilayah laut Ambalat yang ada di bawah penguasaan Indonesia merupakan<em> status quo</em>. Malaysia tentunya tidak boleh merusak <em>status quo</em> ini sebelum tercapai kesepakatan dengan Indonesia sebagai penyelesaian sengketa.<br />
Menurut hukum internasional, penyelesaian sengketa wilayah dua negara atau lebih harus menggunakan penyelesaian secara damai. Oleh karena itu tidak dibenarkan perolehan wilayah dengan cara kekerasan atau perang. Dengan kata lain wilayah yang berhasil diperoleh dengan kekerasan tersebut dianggap tidak sah dan tidak diakui oleh internasional. Lain hal jika negara tersebut berperang untuk mempertahankan wilayahnya. Jadi harus dibedakan antara “memperoleh wilayah” dan “mempertahankan wilayah”.<br />
Mengapa Indonesia memilih untuk tidak buru-buru membawa sengketa ini ke Mahkamah Internasional (MI)? Mungkin ini adalah sikap yang harus kita apresiasi. Kita tidak akan buru-buru menyelesaikan sengketa yang akan berujung pada penyesalan. Jika kita membawa kasus ini ke MI, konsekuensinya MI lah yang mengambil kebijakan dan keputusan. Tentu saja kita tidak mau merasakan penyesalan untuk kedua kali sejak kita kehilangan Sipadan-Ligitan oleh putusan MI. Kita lebih baik menyelesaikan soal kedaulatan ini dengan jalan diplomasi dua negara karena kita sendiri yang menentukan dan mendapatkan kedaulatan itu.</p>
<p style="text-align: justify;">
<p style="text-align: justify;"><strong>Tindakan Provokatif &amp; Penyelesaian Sengketa dengan Perang</strong><br />
Kita lihat pasal 2 ayat 2 huruf (a) &#8211; (d) dan pasal 24 ayat 2 <em>ASEAN Charter</em>;<br />
<em> </em></p>
<p style="text-align: justify;"><em>Article 2 (2), (a)-(d)</em><br />
<em>(b)  Shared commitment and collective responsibility in enhancing regional <strong>peace</strong>, <strong>security</strong>, and prosperity;<br />
(c)  Renunciation of aggression and of <strong>the threat</strong> or <strong>use of force</strong> or other actions in any manner <strong>inconsistent with international law</strong>;<br />
(d)  Reliance on <strong>peaceful </strong>settlement of disputes;<br />
</em><span id="more-235"></span><br />
<em>Article 24 (2)<br />
Disputes which do not concern the interpretation or application of any ASEAN instrument <strong>shall be resolved peacefully in accordance with the Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia</strong> and its rules of procedure.</em></p>
<p style="text-align: justify;">Dalam huruf (b) disebutkan komitmen bersama dan tanggung jawab kolektif dalam meningkatkan perdamaian <em>(peace) </em>dan keamanan <em>(security)</em>. Tindakan provokasi tentara laut Diraja Malaysia dinilai tidak kooperatif dalam komitmen untuk meningkatkan perdamaian dan keamanan. Tindakan provokasi tersebut akan menimbulkan rasa tidak aman dan mengancam perdamaian.<br />
Dalam huruf (c) kita lihat frasa <em>the threat</em> dan <em>force</em>. Beroperasinya kapal perang Diraja Malaysia tersebut sudah bisa dianggap sebagai ancaman <em>(the threat)</em> dengan menggunakan kekuatan/kekerasan <em>(use of force)</em>. Dan tindakan Malaysia ini memenuhi kualifikasi <em>inconsistent with international law</em> (tidak sesuai dengan hukum internasional) karena dalam hukum internasional walaupun wilayah Ambalat masih <em>status quo</em>, Malaysia tidak berhak mengusik wilayah tersebut karena sudah dikuasai oleh Indonesia.<br />
Dalam pasal 2(2) huruf (d) dan pasal 24(2) telah disebutkan dengan tegas bahwa penyelesaian sengketa mengedepankan cara damai bahkan menurut pasal 24 (2) penyelesaian sengketa wajib diselesaikan dengan damai sesuai dengan <em>Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia</em> <em>(TAC)</em> dan aturan-aturan pelaksanaannya. Dengan demikian kita harus berfikir ulang untuk menyelesaikannya dengan cara perang. Bisa jadi Malaysia menunggu blunder kita untuk menggunakan kekuatan/kekerasan terlebih dulu. Dan tindakan provokasi tersebut bisa jadi adalah sebagai umpan mereka untuk menyulut emosi kita.<br />
Seharusnya di masa perundingan/diplomasi Indonesia dan Malaysia ini, kita harus tetap dingin. Nasionalisme itu tetap perlu, dengan syarat tidak melanggar apa-apa yang telah ditentukan dan disepakati bersama. Perang harus menjadi jalan terakhir. Selama kita bisa mengupayakan diplomasi dan jalan damai, kenapa tidak?</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>&#8230;</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.donisaktiawan.com/?feed=rss2&amp;p=235</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Apakah Ekonomi adalah Faktor Tunggal Penentu Kesejahteraan Bangsa?</title>
		<link>http://www.donisaktiawan.com/?p=175</link>
		<comments>http://www.donisaktiawan.com/?p=175#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 30 May 2009 16:13:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator>DJ</dc:creator>
				<category><![CDATA[Opinion]]></category>
		<category><![CDATA[ambalat]]></category>
		<category><![CDATA[Economic]]></category>
		<category><![CDATA[indonesian]]></category>
		<category><![CDATA[International]]></category>
		<category><![CDATA[opini]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.donisaktiawan.com/?p=175</guid>
		<description><![CDATA[

Beberapa minggu terakhir isu ekonomi menjadi isu terpanas di negeri ini. Setidaknya ini menjadi gambaran fokus pemerintah untuk segera menyelesaikan isu tersebut untuk mencapai target kesejahteraan rakyat. Tetapi apakah ekonomi adalah isu utama yang paling ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><!--[if !mso]><br />
<mce:style><!  v:* {behavior:url(#default#VML);} o:* {behavior:url(#default#VML);} w:* {behavior:url(#default#VML);} .shape {behavior:url(#default#VML);} --></p>
<p style="text-align: justify;"><!--[endif]--></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><img class="alignleft size-medium wp-image-199" title="petani" src="http://www.donisaktiawan.com/wp-content/uploads/2009/05/petani-200x300.jpg" alt="petani" width="180" height="269" />Beberapa minggu terakhir isu ekonomi menjadi isu terpanas di negeri ini. Setidaknya ini menjadi gambaran fokus pemerintah untuk segera menyelesaikan isu tersebut untuk mencapai target kesejahteraan rakyat. Tetapi apakah ekonomi adalah isu utama yang paling menjanjikan kesejahteraan bagi bangsa kita? Tunggu dulu! Kita terlampau jauh untuk mengatakan bahwa ekonomi adalah faktor utama penentu kesejahteraan negeri ini.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Kita telah melupakan isu-isu yang lebih riil dan tak kalah mendesak disamping isu-isu ekonomi yang kabur dan sangat normatif. Kita tidak bisa menafikan bahwa ekonomi adalah sebagian kecil faktor penentu kesejahteraan bangsa kita. Kita tidak bisa mengesampingkan isu-isu seperti kependudukan, pendidikan,kesehatan, politik luar maupun dalam negeri, dan hankam yang kesemuanya juga sangat menentukan kesejahteraan bangsa dan menjadi dasar dari kekuatan ekonomi itu sendiri.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><strong>1. Isu Kependudukan</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Saat memasuki era orde baru (orba) kita dianggap sebagai negara yang berhasil mengendalikan tingkat kelahiran. Tetapi setelah reformasi, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tidak mampu menjalankan perannya seperti dulu. Dan kitapun dihadapkan oleh masalah yang besar. Jika pertumbuhan penduduk masih seperti sekarang ini, diperkirakan pada tahun 2050 penduduk Indonesia akan menjadi 300 juta jiwa (yang semula 200 juta jiwa).</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Jika sudah terjadi pertumbuhan penduduk yang tidak sehat, maka kita akan dihadapkan dengan beberapa masalah besar sekaligus, diantaranya bagaimana menyediakan lapangan pekerjaan, bagaimana menyediakan fasilitas dan jaminan kesehatan, dan bagaimana memfasilitasi pendidikan mereka?</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Kondisi ekonomi tidak hanya ditentukan oleh pemerintahnya tetapi lebih ditentukan oleh rakyatnya. Jika penduduk tidak bisa memperoleh pendidikan,kesehatan dan lapangan kerja yang layak jangan harap kondisi ekonomi akan membaik.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span><!--[if gte vml 1]><v:shapetype  id="_x0000_t75" coordsize="21600,21600" o:spt="75" o:preferrelative="t"  path="m@4@5l@4@11@9@11@9@5xe" filled="f" stroked="f"> <v:stroke joinstyle="miter" /> <v:formulas> <v:f eqn="if lineDrawn pixelLineWidth 0" /> <v:f eqn="sum @0 1 0" /> <v:f eqn="sum 0 0 @1" /> <v:f eqn="prod @2 1 2" /> <v:f eqn="prod @3 21600 pixelWidth" /> <v:f eqn="prod @3 21600 pixelHeight" /> <v:f eqn="sum @0 0 1" /> <v:f eqn="prod @6 1 2" /> <v:f eqn="prod @7 21600 pixelWidth" /> <v:f eqn="sum @8 21600 0" /> <v:f eqn="prod @7 21600 pixelHeight" /> <v:f eqn="sum @10 21600 0" /> </v:formulas> <v:path o:extrusionok="f" gradientshapeok="t" o:connecttype="rect" /> <o:lock v:ext="edit" aspectratio="t" /> </v:shapetype><v:shape id="Picture_x0020_1" o:spid="_x0000_i1025" type="#_x0000_t75"  alt="http://www.donisaktiawan.com/wp-includes/js/tinymce/plugins/wordpress/img/trans.gif"  style='width:.75pt;height:.75pt;visibility:visible;mso-wrap-style:square'> <v:imagedata src="file:///C:DOCUME~1DONIJA~1.SAKLOCALS~1Tempmsohtmlclip1 1clip_image001.gif" mce_src="file:///C:DOCUME~1DONIJA~1.SAKLOCALS~1Tempmsohtmlclip1 1clip_image001.gif"   o:title="trans" /> </v:shape><![endif]--><!--[if !vml]--><!--[endif]--></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span id="more-175"></span><strong>2. Isu Pendidikan</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><strong><img class="alignnone size-medium wp-image-195" title="pend1" src="http://www.donisaktiawan.com/wp-content/uploads/2009/05/pend1-300x180.jpg" alt="pend1" width="300" height="180" /><br />
</strong></p>
<ul>
<li>sarana dan prasarana pendidikan yang tidak mendukung</li>
<li>kurangnya profesionalitas guru</li>
<li>rendahnya kesejahteraan guru</li>
<li>belum meratanya pendidikan yang layak bagi seluruh daerah di Indonesia</li>
<li>belum sesuainya pendidikan dengan karakter daearah-daerah dan karakter Indonesia</li>
</ul>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Kelima poin di atas merupakan faktor yang paling menghambat kemajuan pendidikan di Indonesia. Dari 5 poin di atas, rendahnya kesejahteraan guru adalah faktor yang paling mempengaruhi kualitas pendidikan. Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia), idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta; guru bantu Rp 460 ribu; dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, pedagang buku, pedagang makanan kecil, dan pekerjaan sampingan lainnya.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Apakah seorang guru dengan pekerjaan sampingan tersebut dapat berkonsentrasi untuk mengajar, yang di lain pihak ia juga dibebani tanggungan untuk menghidupi keluarganya yang serba kurang atau pas-pasan? Para guru akan cenderung memilih menghidupi keluarganya ketimbang mengabdi untuk mengajar tetapi tidak mendapatkan hasil yang sesuai dengan pengabdiannya.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Oleh karena itu, kesejahteraan para guru harus lebih diperhatikan. Pengabdian merekalah yang akan melahirkan generasi-generasi muda penerus bangsa ini. Jika kualitas pendidikan buruk, jauh dari harapan bagi generasi muda tersebut untuk membawa negeri ini ke arah yang lebih baik.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><strong>3. Isu Kesehatan</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Kita ambil satu kasus yang terjadi di Jombang, Jawa Timur. Setelah Ponari membuka praktek pengobatan alternatif, masyarakat sekitar lebih memilih berobat ke Ponari ketimbang ke puskesmas atau rumah sakit. Bahkan ratusan orang dari luar kota dan luar pulau berbondong-bondong ke Jombang untuk mendapatkan pengobatan.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><img class="size-medium wp-image-197 alignleft" title="INDONESIA/" src="http://www.donisaktiawan.com/wp-content/uploads/2009/05/ponari-300x235.jpg" alt="INDONESIA/" width="187" height="146" />Ini bukan suatu fenomena. Tetapi memang masyarakat Indonesia merasa tidak mendapatkan fasilitas dan jaminan kesehatan yang memadahi. Memadahi disini termasuk biaya yang terjangkau dan pelayanan yang baik.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Singkatnya, apakah bisa bekerja dengan baik jika orang yang bekerja itu “sakit-sakitan”? Apakah ekonomi bisa tumbuh apabila tidak ada orang yang bekerja dikarenakan sakit??</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><strong>4. Isu Hankam</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Jatuhnya pesawat TNI AU jenis Hercules C-130/A-1325 dan beroperasinya kapal perang Malaysia di perairan blok Ambalat adalah 2 hal yang menjadi sinyal merah dunia pertahanan dan keamanan nasional kita.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><strong>Kecelakaan Alutsista</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Mungkin tahun 2009 ini adalah tahun berduka bagi kita khususnya anggota TNI. Bagaimana tidak, tahun ini tercatat sedikitnya 76 anggota TNI meninggal dunia akibat kecelakaan terkait alutsista (awak peralatan utama sistem persenjataan).</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><img class="alignleft size-medium wp-image-200" title="hercules" src="http://www.donisaktiawan.com/wp-content/uploads/2009/05/hercules-248x300.jpg" alt="hercules" width="204" height="247" />Kita ambil data sejak tahun 2006. Pada tahun 2006 tercatat 2 orang prajurit yang tewas, tahun 2007 sebanyak 4 prajurit tewas, tahun 2008 sebanyak 19 prajurit tewas, dan tahun 2009 sebanyak 76 prajurit yang tewas. Kita lihat grafik peningkatan jumlah prajurit yang tewas pada 4 tahun terakhir. Tetapi ini sangat ironis dengan anggaran yang dikeluarkan negara untuk pertahanan kita yang tiap tahun justru semakin menurun. Tahun 2007 anggaran untuk pertahanan sebesar 32,7 T; tahun 2008 sebesar 13,9 T; tahun 2009 12,2 T. Kita melihat terjadi pemangkasan anggaran dari tahun ke tahun 3 tahun terakhir. Mengapa semakin banyaknya kecelakaan, semakin banyaknya korban, tetapi anggaran pertahanan kita malah dipangkas?</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Kita tidak bisa kehilangan terus-menerus para prajurit terbaik kita. Terlebih mereka mati karena kecelakaan yang sebenarnya tidak perlu terjadi.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Seandainya mayat bisa bicara, mereka akan geram! Mereka lebih memilih mati dalam perang menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa ini ketimbang mati karena kecelakaan yang tidak perlu terjadi.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><strong>Beroperasinya kapal-kapal asing di perairan Indonesia</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><img class="size-full wp-image-196 alignright" title="dm" src="http://www.donisaktiawan.com/wp-content/uploads/2009/05/dm.jpg" alt="dm" width="213" height="158" />Beberapa hari yang lalu kita sempat memanas karena (lagi-lagi) ulah negara sahabat kita, Malaysia. Kapal perang Diraja Malaysia KDU-3508 ber<em>-manuver</em> di wilayah perbatasan RI di perairan Blok Ambalat. Belum genap seminggu, 17 kapal perang Diraja Malaysia kembali beroperasi di wilayah yang sama. Jika ditotal, sejak awal Januari 2009 lalu kapal Malaysia sedikitnya sudah 9 kali menerabas wilayah Indonesia.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Tak hanya lewat laut, Malaysia juga menerabas wilayah Indonesia lewat udara. KRI Untung Surapati dan KRI Hasanuddin mendeteksi satu helikopter dan satu pesawat<br />
<em>Beechcraft </em>jenis intai maritim milik Malaysia memasuki wilayah udara Indonesia.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Ini bukan persoalan tindakan provokatif, ini adalah masalah kedaulatan, harkat, dan martabat bangsa kita.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Seharusnya sudah tidak bisa lagi mereka menggunakan ketidaksengajaan sebagai alasan mereka untuk beroperasi di wilayah perbatasan tersebut. Tidak ada ketidaksengajaan yang dilakukan berulang-ulang, apalagi di tempat yang sama. Pasti ada misi tertentu yang hendak mereka jalankan. Inilah tugas para prajurit kita (khususnya) untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan wilayah negara ini. Pemerintah harus bisa memfasilitasinya demi tercapainya kedaulatan Indonesia seutuhnya.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Wilayah negara ini adalah mutlak adanya. Tidak bisa ditawar dan Haram untuk dinegosiasikan. Apalagi sampai diberikan. Bukan lagi kedaulatan yang dipertanyakan, tetapi harga diri bangsa kita.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Dilain soal operasi militer Malaysia, negara kita menderita kerugian sekitar 20T per tahunnya karena penangkapan ikan liar <em>(illegal fishing)</em> oleh asing. Betapa mudahnya kekayaan laut kita ini dicuri. Dua puluh triliun adalah jumlah yang sangat besar. Bagaimana jika 20 T itu dialokasikan untuk operasi wilayah laut Indonesia, dengan harapan tidak ada lagi penangkapan liar.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">-</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Setidaknya hankam adalah isu yang tidak kalah pentingnya dari isu ekonomi. Ketahanan Nasional tidak bisa dikesampingkan. Kekuatan suatu bangsa juga menentukan kesejahteraannya. Bagaimana bangsa bisa kuat tanpa adanya stabilitas dan ketahanan nasional yang kuat pula?</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><strong>. . .</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Meskipun ekonomi adalah isu utama di negeri ini, bukan berarti kita bisa melalaikan isu-isu yang lain. Di sini ekonomi bukan merupakan isu tunggal penentu kesejahteraan -yang berarti penyelesaian isu ekonomi adalah penyelesaian permasalahan bangsa secara keseluruhan. Kesejahteraan juga ditentukan oleh faktor-faktor non-ekonomi yang sangat berkaitan erat dengan ekonomi itu sendiri. Kita menyadari akan hal itu. Akan tetapi dalam beberapa minggu terakhir ini kita malah sibuk membahas isu-isu ekonomi yang tidak penting. Misalnya diskusi dan kajian tentang neoliberal yang marak di lembaga-lembaga formal maupun non-formal. Bukankah ini sesuatu yang tidak relevan? Ini bukan suatu solusi.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">Kita masih punya isu-isu lainnya yang lebih layak dan mendesak untuk dicarikan solusinya. Yang kesemuanya berkaitan erat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan nasional yang telah kita cita-citakan sejak republik ini didirikan.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align: justify;">
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.donisaktiawan.com/?feed=rss2&amp;p=175</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
